Pinjaman Online: Resiko, Kerugian, Dan Dampak Buruk Pinjaman Uang Online
Tulisan Ndeso, Resiko Pinjaman Online - Setiap orang menginginkan kemudahan dalam hidupnya, dari segi atau aspek apapun. Dari yang awalnya dulu kita harus ke pangkalan ojek untuk naik ojek, sekarang tinggal pesen make aplikasi, ojek pun datang. Begitu juga dengan memesan makanan, dengan smartphone dan jentikan jari ala Thanos, akan segera tersedia di hadapan mata.
Segala bentuk kemudahan terkadang membuat kita lalai, sehingga kemudahan tersebut dijadikan sebagai jalan pintas untuk mendapatkan sesuatu. Tidak semua kemudahan seperti itu, namun yang pasti kemudahan-kemudahan tersebut mengubah pola hidup kita saat ini.
Selain itu, kemudahan di era digital juga ada di Marketplace atau toko online, yang terkadang membuat kita membeli barang padahal gak butuh-butuh banget, tapi karena ada diskon atau cashback, akhirnya beli. Seringnya kita membeli melalui online tanpa terasa akan membebani keuangan kita, sehingga tanpa kita sadari akan menguras uang dalam tabungan.
Ditambah lagi, sekarang sedang ramai dengan Pinjaman Online yang sangat mudah kita dapatkan, bahkan ada yang tanpa survey bisa cair hanya dalam beberapa menit! Boom, ini bisa menjadi bom waktu yang semakin memperburuk kondisi keuangan kita kedepannya.
Mengapa bisa demikian? Karena Pinjaman Uang Online memiliki Resiko yang bisa Merugikan dan Berdampak Buruk bagi peminjamnya.
Artikel ini membahas resiko pinjaman uang online yang perlu dipahami oleh para calon peminjam atau nasabah. Apa kekurangan pinjaman online yang sebaiknya diketahui, karena selama ini fokus pemberitaan di media besar adalah mengenai keunggulan teknologi fintech. Jarang ada yang mengupas tentang resiko yang dihadapi saat mengajukan kredit online.
Resiko Dan Kerugian Pinjaman Online
1. Bunga Pinjaman Uang Onlie Tinggi
Ini adalah fakta pertama yang nasabah harus ketahui sebelum mereka mengajukan pinjaman online, yakni tingginya bunga yang diberikan oleh pemodal. Alasan sederhana mengapa pemodal memberikan bunga yang tinggi adalah karena tingginya resiko nasabah online, akibata dari adanya kemudahan dan kecepatan persetujuan pinjaman.
Terkadang ada orang yang sedang benar-benar memerlukan uang cepat atau BU (Butuh Uang), sehingga daripada harus meminjam di bank dengan syarat yang banyak dan cenderung lama, opsi Pinjaman Online ini bisanya akan dipilih.
2. Plafond Pinjaman Kecil
Sifat pinjaman online yang cepat dan mudah berimbas pada jumlah plafond yang ditawarkan. Anda tidak bisa mengambil untuk pinjaman dalam jumlah besar, rata-rata pinjaman yang ditawarkan dibawah 5 juta.
Selain orang yang butuh uang cepat, target dari pemodal adalah orang kelas bawah yang pinjamannya tidak terlalu banyak, dan (maaf) biasanya tidak berfikir panjang, yang penting bisa dapet uang cepet.
3. Biaya Administrasi Tinggi
Dari dua poin di atas saja sudah bisa geleng-geleng, ditambah lagi Biaya Administrasi yang tinggi. Ketika anda meminjam uang sebesar 1 Juta, jangan berharap akan cair dengan angka yang sama. Paling yang cair hanya 800/900 ribu, selebihnya akan menjadi potongan yang bagi mereka dialokasikan untuk biaya Admin.
Belum lagi ketika anda telat membayar, bukan hanya akan mendapatkan bunga tinggi setiap bulannya, namun anda juga bisa terkena denda keterlambatan. Tau sendiri kan gimana para penagih utang? Serem!
4. Privasi Data di Aplikasi Pinjaman Online
Pinjaman online biasanya mengharuskan peminjammnya untuk mengunduh aplikasi untuk smartphone, fungsinya agar proses pengumpulan data lebih mudah, serta membuat 'mindset' peminjam berfikir jika ingin meminjam tinggal buka aplikasi saja, gampang.
Namun ada resiko yang harus ditanggung, yakni aplikasi pinjaman akan mengakses semua data kita di Smartphone, termasuk kontak atau nomor handphone siapapun yang ada di smartphone kita. Sehingga, ketika suatu saat kita akan menghindar dari tagihan pinjaman online ini, maka dari pihak pemodal akan menghubungi orang yang ada di kontak kita tadi, nah loh.
Sudah banyak kasus seperti ini terjadi, maka anda harus berhati-hati jika sudah menggunakan aplikasi pinjaman online.
5. Banyak Yang Belum Terdaftar OJK
Karena tidak semua terdaftar di OJK, maka resikonya akan semakin besar, bisa jadi malah perusahaan abal-abal. Padahal, setiap lembaga yang menawarkan pinjaman online wajib mendaftar dan mendapatkan lisensi dari OJK. Hal ini agar sejalan atau dapat dikontrol oleh pemerintah pada pelaksanannnya.
Dampak Buruk Pinjaman Online
Selain resiko tersebut di atas, pinjaman online juga memiliki dampak buruk yang bisa dirasakan oleh orang lain!. Berikut ini adalah salah satunya :
- Penagihan dapat dilakukan dengan berbagai cara untuk mempermalukan peminjam seperti memaki, mengancam, memfitnah.
- Penagihan dilakukan kepada seluruh nomor kontak yang ada di ponsel konsumen/peminjam (ke atasan kerja, mertua, teman SD, dan lain-lain).
- Pengambilan data pribadi (kontak, sms, panggilan, kartu memori, dan lain-lain) di telepon seluler (ponsel) konsumen/peminjam.
- Penagihan baik belum waktunya dan tanpa kenal waktu.
- Nomor pengaduan pihak penyelenggara pinjaman online yang tidak selalu tersedia.
- Tidak semua alamat kantor perusahaan penyelenggara pinjaman online jelas.
- Aplikasi pinjaman online yang berganti nama tanpa pemberitahuan kepada konsumen/peminjam selama berhari-hari namun bunga pinjaman selama proses perubahan nama tersebut terus berjalan.
Akibat adanya penagihan ke nomor telepon yang ada di ponsel, terdapat peminjam yang di-PHK oleh perusahaan tempatnya bekerja, diceraikan oleh suami/istri mereka (karena menagih ke mertua), mengalami trauma (karena pengancaman, kata-kata kotor, dan pelecehan seksual).
Akibat bunga yang sangat tinggi misalnya, banyak peminjam yang tidak mampu membayar yang pada akhirnya frustasi, mereka kemudian berupaya menjual organ tubuh (ginjal) sampai pada upaya bunuh diri.
Kehadiran pinjaman online dapat menawarkan alternatif pembiayaan bagi masyarakat. Pengajuan kredit yang selama ini identik dengan lama dan rumit, sekarang menjadi cepat dan mudah.
Tetapi, calon nasabah wajib mengerti resiko pinjaman online. Niscaya dengan paham soal resiko tersebut, nasabah tidak akan menghadapi masalah dikemudian hari. Semoga bermanfaat.
Cari Artikel Lainnya Di Sini